Dibuat oleh : Aplikator pada Kamis, 21 Mei 2026 20:38
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB Kota Depok.
SPMB merupakan sistem penerimaan murid baru pengganti PPDB yang dirancang lebih transparan, adil, dan akuntabel. Pada tahun ini, Pemerintah Kota Depok menyediakan beberapa jalur penerimaan bagi calon peserta didik SD, yaitu jalur afirmasi, mutasi, dan domisili.
Berdasarkan timeline yang telah diumumkan, tahapan pelaksanaan SPMB dimulai sejak Mei hingga Juli 2026. Tahapan awal diawali dengan pra pendaftaran dan simulasi sistem untuk memastikan proses berjalan lancar.
Berikut jadwal penting SPMB SD Kota Depok Tahun Ajaran 2026/2027:
Jalur ini diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam DTSEN (desil 1–5) serta penyandang disabilitas.
Diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru.
Jalur ini memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili di sekitar sekolah. Persyaratan dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB.
Calon peserta didik wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat pendaftaran, antara lain:
Peserta juga diwajibkan melakukan lapor diri sesuai jadwal yang telah ditentukan. Apabila hingga 10 Juli 2026 pukul 12.00 WIB tidak melakukan lapor diri, maka peserta dianggap mengundurkan diri.
Dinas Pendidikan Kota Depok mengimbau seluruh orang tua dan calon peserta didik untuk mempersiapkan dokumen sejak dini agar proses pendaftaran berjalan lancar. Seluruh informasi resmi terkait jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui:
Selain itu, masyarakat juga dapat memantau informasi terbaru melalui Dinas Pendidikan Kota Depok.
Buka Link tautan pemaparan SPMB disini
Timeline Pelaksanaan :
